pemeriksaan kasasi perkara pidana adalah KUHAP. Pasal 54 UU MA tersebut berbunyi sebagai berikut: “Dalam pemeriksaan kasasi untuk perkara pidana digunakan hukum acara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.” III. Alasan-alasan pengajuan kasasi Alasan-alasan untuk mengajukan upaya hukum kasasi diatur dalam Pasal 30 UU Kasasi menjadi upaya hukum bagi pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan tingkat banding atau Pengadilan Tinggi. Merujuk pada Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Mahkamah Agung ( UU MA ), permohonan kasasi dalam perkara pidana dapat diajukan terdakwa atau wakilnya (kuasa hukum) maupun penuntut umum. Permohonan kasasi diajukan hanya jika Selain itu isi memori banding tergantung pada pokok persoalan dan sisi mana dari isi putusan atau pertimbangan hukum dari hakim yang tidak dapat diterima pihak yang kalah. Berikut adalah satu contoh memori banding dalam perkara tata usaha negara. (Tonton Video penjelasan membuat meori banding berikut) Padang, 10 Februari 2014. Kepada Yth Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Para Terdakwa tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura No. 61/ Tipikor /2013/PN.Jpr. tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan dan status barang bukti pada amar No. 6 angka 18, angka 19, angka 20 dan membebankan biaya perkara kepada masing-masing diri a) Permohonan diajukan baik tertulis maupun lisan kepada pengadilan pertama yang memutus perkara dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari terhitung setelah dikeluarkannya keputusan di tingkat banding b) Perkaranya telah diadakan upaya banding di pengadilan tinggi c) Permohonan kasasi disertai dengan memori kasasi yang memuat alasan-alasannya. Di - Samarinda. Perihal : Kontra Memori Banding. Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Drs. H. FATHURAKHMAN. MT ( Pensiunan PNS. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kaltim ) kewarganegaraan Indonesia, tinggal di. Jalan Jakarta Blok AP No. 1 RT. 60, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda PIDANA/2/SEMA 10 2020. 1867 — 943. Putusan Hakim Pidana yang amarnya menetapkan status barang bukti dirampas untuk negara, eksekusi tetap dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun ada putusan pailit dari l3l7Kc.

contoh memori banding perkara pidana